Sabtu, 07 September 2013

Ribuan Mahasiswa Ponorogo Demo Penataan Pasar


Ribuan mahasiswa di Kabupaten Ponorogo menduduki teras Gedung Bantarangin yang merupakan kantor Bupati dan Wabup Ponorogo, Senin (2/9). Mereka menuntut Pemkab segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pasar modern dan pasar tradisional di bumi reog tersebut.
Mereka dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ponorogo dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STAIN Ponorogo, dan memulai aksi long march dari Kampus STAIN Ponorogo. Di sepanjang jalan menuju Kantor Bupati Ponorogo berjarak sekitar 6 km, mereka membentangkan sejumlah poster bernada protes.

Sebelum berhenti di Kantor Bupati Ponorogo, ribuan mahasiswa ini sempat singgah dan berorasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo. Mereka memenuhi hampir seluruh badan jalan di timur alun-alun Kabupaten Ponorogo ini. Puas berorasi di depan kantor wakil rakyat, mereka meneruskan perjalanan untuk menemui Bupati Ponorogo H Amin.

“Kami prihatin dengan maraknya pasar modern yang muncul belakangan ini. Pasar modern bisa mengancam pasar tradisional yang ada. Pasar tradisional yang saat ini ada harus ditata dengan baik, agar para pedagang kecil di pasar tradisional tetap bisa bersaing dalam berusaha dan tidak mati,” ujar koordinator aksi, Misyahri dalam orasinya sembari disambut yel-yel-yel.

Ketua PMII Komisariat STAIN Ponorogo Nayif Al Rosyidid mengimbau jangan sampai ada monopoli pasar modern, sehingga membuat pasar tradisional tertindas, terpinggirkan. “Hal itu bisa terwujud bila ada landasan hukum kuat, berupa munculnya perda yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo ini,” ujarnya.

Para mahasiswa menilai, saat ini Pemkab Ponorogo lebih fokus menangani pasar modern ketimbang menata pasar tradisional. Padahal, sejumlah PR jelas menunggu untuk menata pasar tradisional. Mulai dari pedagang sering ‘meluber’ hingga ke bahu jalan hingga sepinya pasar oleh pembeli.

Para mahasiswa yang telah memenuhi teras Gedung Bantarangin Pemkab Ponorogo terpaksa kecewa karena Bupati Amin tidak berada di tempat. Mereka harus puas diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono. Setelah mendengar orasi dan tuntutan para mahasiswa, menandatangani sebuah perjanjian.

Isi perjanjian kesediaan Pemkab Ponorogo untuk melibatkan mahasiswa dalam menerbitkan perda yang menata pasar modern dan pasar tradisional ini. “Kami sebenarnya sudah punya draft Perda untuk pasar tradisional dan pasar modern. Sebenarnya beberapa waktu ke depan akan kami serahkan ke DPRD, tapi ini keburu didesak mahasiswa maka akan lebih cepat kami serahkan ke DPRD,” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar