Minggu, 27 Oktober 2013

Ponorogo raih Piala Adipura Kencana terganjal sampah


Harapan Kabupaten Ponorogo untuk meraih piala Adipura Kencana dengan predikat kota “Kota Bersih dan Teduh” benar- benar tinggal mimpi.
Pasalnya, Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican yang belum memenuhi standart menjadi ganjalan utama, selain syarat lainya.
Meski piala Adipura telah digenggaman 7 kali dalam kategori kota kecil, namun untuk meraih Adipura Kencana perlu kerja keras hingga 5-10 tahun mendatang.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Ponorogo, Adam Parikesit menjelaskan, ada 5 sebab kenapa Kabupaten Ponorogo kesulitan mendapatkan Adipura Kencana. Diantarannya, keberadaan TPA Mrican yang belum memenuhi standart, status Kantor Lingkungan Hidup yang masih kantor belum berupa Dinas, belum mempunyai taman hayati, manajemen
lalu lintas, dan harus memiliki sekolah Widya green school.
“Baru tahun ini kita mengajukan SMK Negeri Jenangan sebagai sekolah yang masuk Widya Green School. Perhatian utama kami saat ini adalah dalam pembenahan TPA Mrican. TPA harus masuk dalam klasifikasi, yaitu sesuai dengan Detail Desaig Enginering (DDE),” jelas Adam, Kamis (24/10/2013).
Ditambahknya, untuk Jawa Timur tahun ini baru Kabupaten Pacitan dan Sumenep yang telah memenuhi DDE. Ponorogo masih jauh untuk mencapai target tersebut.
TPA Mrican saat ini perlu diadakan revitalisasi dengan melakukan perluasan. Dari 1,8 hektar lahan yang sekarang
digunakan harus diperluas menjadi 17 hektar sesuai masterplant di Dinas Pekerjaan Umum.
Selain itu, tanah harus dilapisi plastik agar timbal/logam berat yang banyak dijumpai di TPA tersebut tidak ikut terserap dan terbawa oleh air tanah yang pada akhirnya akan mencemari air bersih yang dikonsumsi oleh warga sekitar.
“Minimal untuk sanitari landfill itu 4 hektar, dan status pengolahan sesuai dengan menteri lingkungan hidup. Intinya truk sampah keluar TPA harus dalam keadan bersih,” tegas Adam Parikesit.
Sebutan TPA yang berarti Tempat Pembuangan Akhir juga harus diubah menjadi Tempat Pemrosesan Akhir. Artinya prosedur pengolahan sampah organik dan unorganik harus diterapkan. Indikator pengolahan sampah itu telah benar adalah dengan ditemuinya satwa dalam keadaan sehat di TPA tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar