Puluhan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun terpaksa harus
dijemur di bawah terik matahari. Lantaran para abdi negara ini telat
masuk dihari pertama masuk kerja usai libur panjang pada peringatan hari
raya idhul adha, selasa (15/10).
Selain telat masuk diketahui ada beberapa puluhan PNS lainnya
diketahui bolos kerja. Alasan mereka telat masuk kerja pun bermacam
macam, mulai mengantar anak sekolah, jalanan macet hingga lembur
pekerjaan.
Berbagai alasan mereka lontarkan, meski demikian, Pemkab Madiun tetap
mencatat sebagai bentuk pelanggaran dan mereka tetap mendapatkan
teguran keras.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun,Basito
menyatakan, sedikitnya ada 20 PNS yang telat masuk usai libur panjang
ini, diantaranya ada dua pejabat yang menduduki Eselon III.
” Bagi para PNS yang telat masuk kerja ini, tetap kita berikan sangsi
berupa teguran lisan dan tertulis. Mereka disanksi sesuai PP no 53
tentang disiplin pegawai.
Selain puluhan PNS telat masuk kerja, juga ada beberapa puluhan PNS
diketahui bolos di hari pertama masuk kerja pasca liburan idul adha ini.
Akibatnya sejumlah ruang kerja PNS pejabat terlihat kosong melompong.
Kondisi ini jelas mengganggu pelayanan masyarkat sekaligus mencerminkan
etos kerja PNS dilingkungan Pemkab Madiun yang buruk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar