Minggu, 27 Oktober 2013

JADWAL FESTIVAL REOG NASIONAL KE XX 2013


Dalam Rangka Perayaan Grebeg Suro 2013

HARI / TGL WAKTU NAMA GROUP REYOG YANG TAMPIL

RABU,30 OKT 2013
19.00 – 19.25 1. SINGO MANUNGGAL JAYA KAB. LUMAJANG
19.25 – 19.50 2. REYOG PEMKAB KAB. BENGKALIS
19.50 – 20.15 3. KI AGENG PUNUK SMAN I BADEGAN
20.15 – 20.40 4. JWALITA KRIDHO MANGGOLO KAB. TRENGGALEK
20.40 – 21.05 5. SINGO WATU IRENG PT BUKIT ASAM
21.05 – 21.30 6. KRIDHO TARUNO SMAN 2 PONOROGO
21.30 – 21.55 7. SARDULO PUTRO KOTA MADIUN
21.55 – 22.20 8. REYOG PEMKAB KAB. KEDIRI
22.20 – 22.45 9. EX PEMBANTU BUPATI SOMOROTO

KAMIS,31 OKT 2013
19.00 – 19.25 10. MAHABARATA EX PEMBANTU BUPATI JEBENG
19.25 – 19.50 11. SIRNO BUDOYO KAB. PACITAN
19.50 – 20.15 12. WIJOYO KUSUMO KAB. TJ. JABUNG BARAT
20.15 – 20.40 13. EX PEMBANTU BUPATI ARJOWINANGUN
20.40 – 21.05 14. SINGO MANGGOLO KOTA BALIKPAPAN
21.05 – 21.30 15. KARYO SINGO YUDHO SMAN I SLAHUNG
21.55 – 22.20 17. REYOG PEMKAB KAB. GUNUNG KIDUL
22.20 – 22.45 18. MANGGOLO MUDHO PAWARGO YOGYA

JUM’AT,1 NOP 2013
19.00 – 19.25 19. SURO MENGGOLO KOTA TJ. PINANG
19.25 – 19.50 20. TARUNO SURYO SMA MUHIPO PO
19.50 – 20.15 21. SINGO YUDHO BUDOYO KOTA SURABAYA
20.15 – 20.40 22. LIMAN SINGO BUDOYO KAB. LAMPUNG TIMUR
20.40 – 21.05 23. KRIDHO TAMTOMO SMK PGRI 2 PONOROGO
21.05 – 21.30 24. DUTA NUSANTARA KAB. PACITAN
21.30 – 21.55 25. SINGO MULANG JOYO KOTA METRO LAMPUNG
21.55 – 22.20 26. EX PEMBANTU BUPATI PULUNG
22.20 – 22.45 27. SINGO BUDOYO KAB. MUARA ENIM

SABTU,2 NOP 2013
19.00 – 19.25 28. BARONG SAMODRA PT PETROGRES
19.25 – 19.50 29. BRAWIJAYA UB MALANG

19.50 – 20.15 30. SINGO MANGKU JOYO PLN JAWA TIMUR

20.15 – 20.40 31. SINGO WESI WOJO PT KRAKATAU STEEL
20.40 – 21.05 32. SINGO BUDOYO KAB. JEMBER
21.05 – 21.30 33. KENYO MANGGOLO SMKN I PONOROGO
21.30 – 21.55 34. BATAM MADANI KOTA BATAM
21.55 – 22.20 35. SMKN 2 KAB. WONOGIRI
22.20 – 22.45 36. SIMO BUDI UTOMO UNMUH PONOROGO

MINGGU,3 NOP 2013

19.00 – 19.25 37. GAJAH MANGGOLO SMAN I PONOROGO 
19.25 – 19.50 38. BANTARANGIN DKI JAKARTA
19.50 – 20.15 39. PURBAYA KOTA SURABAYA
20.15 – 20.40 40. PUDAK ARUM PT SEMEN GRESIK
20.40 – 21.05 41. EX PB PONOROGO
21.05 – 21.30 42. SINGO JOYO JATI KOTA BALIKPAPAN
21.30 – 21.55 43. SARDULO ANUROGO UNEJ JEMBER
21.55 – 22.20 44. DHARMO MANGGOLO PT INDOCEMEN BGR
22.20 – 22.45 45. NIKEN GANDINI SMKN I JENANGAN

Suber: Yayasan Reyog Ponorogo

Diperiksa 2 jam, Kasek SMAN 5 Kota Madiun jadi tersangka


Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun akhirnya menetapkan Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 5 Kota Madiun  Retno Susetyowati menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana komite sekolah, 2012 sebesar Rp 450 juta.
Retno, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 2 jam di ruang Kasi Intelijen Kejari, Aliq Rahmad Yakin, Kamis (24/10/2013).
Retno yang mengenakan baju stelan warna biru dan berjilbab, datang ke kantor Kejaksaan sekitar pukul 08.45 Wib dengan menggunakan mobil Grand Livina Nopol AE 927 AE warna abu-abu. Ia datang di dampingi pengacaranya, Arif Budi Witono SH.
Mengetahui ada wartawan yang telah menyanggongnya, Retno berusaha menghindar mencari jalan memutar lewat pintu belakang. Begitu masuk ke kantor kejaksaan, Retno dan pengacaranya langsung menuju lantai dua dan masuk ruang pemeriksaan pidana khusus (Pidsus).
Begitu masuk ke kantor kejaksaan, Retno dan penasehat hukumnya langsung menuju lantai dua dan masuk ruang pemeriksaan pidana khusus (Pidsus). Namun setelah berada di ruang Pidsus sekitar 30 menit, dengan diantar oleh salah seorang staf kejaksaan, Retno menuju ruang Kasi Intelijen, Aliq Rahmad Yakin. Rupanya, Retno diperiksa langsung oleh Kasi Intelijen dan salah satu jaksa fungsional, Muklisin.
Setelah diperika sekitar 2 jam di ruang Kasi Intelijen, Retno tampak keluar bersama penasehat hukumnya dan langsung meninggalkan kantor kejaksaan. Sayangnya, tak ada statamen sepatah katapun dari Retno maupun penasehat hukumnya tentang hasil pemeriksaan.
“Sementara, no coment dulu. Saya masih pelajari kasusnya,” ujar pengacara Arif Budi Witono, kepada LICOM, sambil menuju mobilnya.
Begitu juga Kasi Intel Kejari Kota Madiun, Aliq Rahman Yakin SH, juga irit bicara dengan alasan bukan sebagai ketua tim. Pasalnya, yang menjadi ketua tim pemeriksa, yakni Kasi Pidsus, Sudarsana.
“Intinya dia (Retno) diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dana komite. Lain-lain, silahkan langsung ke Kasi Pidsus selaku ketua tim,” ujar Aliq Rohman Yakin tanpa merinci sejak kapan dinyatakan sebagai tersangka.
Diketahui, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Retno pernah dimintai keterangan Kejari Madiun 23 September 2013 lalu, seputar penggunaan dana komite 2012 sebesar Rp 450 juta. Selang satu bulan lebih satu hari atau pada panggilan kedua, kemudian Retno ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu sebelumnya Kejari Madiun juga menetapkan Kepala SMAN 1 Kota Madiun, Bambang Budi Setyono sebagai tersangka kasus penggunaan dana komite 2010-2012, sebesar Rp 259 juta dan dana block grant sebesar Rp 700 juta. Meski, ditetapkan sebagai tersangka, keduanya tidak ditahan Kejari Madiun.

Ponorogo raih Piala Adipura Kencana terganjal sampah


Harapan Kabupaten Ponorogo untuk meraih piala Adipura Kencana dengan predikat kota “Kota Bersih dan Teduh” benar- benar tinggal mimpi.
Pasalnya, Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican yang belum memenuhi standart menjadi ganjalan utama, selain syarat lainya.
Meski piala Adipura telah digenggaman 7 kali dalam kategori kota kecil, namun untuk meraih Adipura Kencana perlu kerja keras hingga 5-10 tahun mendatang.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Ponorogo, Adam Parikesit menjelaskan, ada 5 sebab kenapa Kabupaten Ponorogo kesulitan mendapatkan Adipura Kencana. Diantarannya, keberadaan TPA Mrican yang belum memenuhi standart, status Kantor Lingkungan Hidup yang masih kantor belum berupa Dinas, belum mempunyai taman hayati, manajemen
lalu lintas, dan harus memiliki sekolah Widya green school.
“Baru tahun ini kita mengajukan SMK Negeri Jenangan sebagai sekolah yang masuk Widya Green School. Perhatian utama kami saat ini adalah dalam pembenahan TPA Mrican. TPA harus masuk dalam klasifikasi, yaitu sesuai dengan Detail Desaig Enginering (DDE),” jelas Adam, Kamis (24/10/2013).
Ditambahknya, untuk Jawa Timur tahun ini baru Kabupaten Pacitan dan Sumenep yang telah memenuhi DDE. Ponorogo masih jauh untuk mencapai target tersebut.
TPA Mrican saat ini perlu diadakan revitalisasi dengan melakukan perluasan. Dari 1,8 hektar lahan yang sekarang
digunakan harus diperluas menjadi 17 hektar sesuai masterplant di Dinas Pekerjaan Umum.
Selain itu, tanah harus dilapisi plastik agar timbal/logam berat yang banyak dijumpai di TPA tersebut tidak ikut terserap dan terbawa oleh air tanah yang pada akhirnya akan mencemari air bersih yang dikonsumsi oleh warga sekitar.
“Minimal untuk sanitari landfill itu 4 hektar, dan status pengolahan sesuai dengan menteri lingkungan hidup. Intinya truk sampah keluar TPA harus dalam keadan bersih,” tegas Adam Parikesit.
Sebutan TPA yang berarti Tempat Pembuangan Akhir juga harus diubah menjadi Tempat Pemrosesan Akhir. Artinya prosedur pengolahan sampah organik dan unorganik harus diterapkan. Indikator pengolahan sampah itu telah benar adalah dengan ditemuinya satwa dalam keadaan sehat di TPA tersebut

Kamis, 17 Oktober 2013

Puluhan PNS Dijemur Karena Telat Masuk


Puluhan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun terpaksa harus dijemur di bawah terik matahari. Lantaran para abdi negara ini telat masuk dihari pertama masuk kerja usai libur panjang pada peringatan hari raya idhul adha, selasa (15/10).

Selain telat masuk diketahui ada beberapa puluhan PNS lainnya diketahui bolos kerja. Alasan mereka telat masuk kerja pun bermacam macam, mulai mengantar anak sekolah, jalanan macet hingga lembur pekerjaan.

Berbagai alasan mereka lontarkan, meski demikian, Pemkab Madiun tetap mencatat sebagai bentuk pelanggaran dan mereka tetap mendapatkan teguran keras.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun,Basito  menyatakan, sedikitnya ada  20 PNS yang telat masuk usai libur panjang ini, diantaranya ada dua  pejabat yang menduduki Eselon III.

” Bagi para PNS yang telat masuk kerja ini, tetap kita berikan sangsi berupa teguran lisan dan tertulis.  Mereka disanksi sesuai PP no 53 tentang disiplin pegawai.
 
Selain puluhan PNS telat masuk kerja, juga ada beberapa puluhan PNS diketahui bolos di hari pertama masuk kerja pasca liburan idul adha ini. Akibatnya sejumlah ruang kerja PNS pejabat terlihat kosong melompong. Kondisi ini jelas mengganggu pelayanan masyarkat sekaligus  mencerminkan etos kerja PNS dilingkungan Pemkab Madiun yang buruk.

PRIA BERTATO TEWAS DI KEBUN, JAMBON PONOROGO


Masyarakat Desa Sidoarjo, Kecamatan Jambon, Ponorogo digemparkan  penemuan mayat pria tanpa identitas di sebuah kebun milik Wugu (50) warga setempat, Rabu (16/10/2013).
Korban yang meninggal diperkirakan berumur 45 tahun tersebut pertama kali ditemukan oleh warga Sidoarjo, Singuk (24) dan Lamiran (26) saat melintas di tepi kebun.

Ketika itu, ia melihat sesosok tubuh yang tergeletak disemak-semak.
“Tadi saya bersama Lamiran sedang lewat di tepi kebun milik Pak Wugu, tiba-tiba melihat ada orang tergeletak, setelah saya dekati ternyata sudah meninggal,” ungkap Siguk.
Mengetahui ada mayat di kebub, Singuk langsung melaporkanya kepada Kepala Desa Sidoharjo yang diteruskan ke Polsek Jambon.

Saat ditemukan, korban yang memiliki tato bergambar naga di bagian punggung kiri dan kanan tersebut hanya memakai baju putih sudah kumal serta celana pendek warna biru.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Iwan Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Bambang Oentoro mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan bersama petugas medis dari Puskesmas Jambon, di tubuh korban tidak ditemukan adanya bekas penganiyaan.
“Korban diperkirakan meninggal karena kelaparan,” pungkasnya.

Rabu, 16 Oktober 2013

Ditinggal Takziah, Rumah Hangus Terbakar

 

Ponorogo - Musibah kebakaran rumah menimpa Suripto (50) dan pasangannya Sukeri warga Jalan Sekarpudak 41, Kelurahan Tonatan, Ponorogo pada Rabu(16/10/2013). Ironisnya kejadian kebakaran tersebut terjadi saat korban dan tetangganya tengah bertakziah ke rumah tetangga yang meninggal dunia.
Kejadian kebakaran yang melalap habis dapur milik Suripto ini diketahui oleh warga yang lain saat sehabis pulang bertakziah. Menurut keterangan dari salah seorang warga, tiba-tiba dari atas muncul kepulan asap yang membumbung tinggi, saat ditelusuri bersama warga yang lain, api berasal dari dapur rumah Suripto. Sontak saja dengan waktu yang sangat cepat api melalap habis rumah korban.
Warga yang rumahnya berdekatan, berusaha membantu memadamkan api dengan alat seadanya. Untungnya dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar)milik Pemkab cepat datang kelokasi, sehingga api bisa padam sebelum menjalar ke rumah warga yang lain. Menurut keterangan Kapolsek Ponorogo yang langsung berada di lokasi kejadian,” kebakaran kemungkinan terjadi lantaran pemilik rumah usai memasak air dengan bahan bakar kayu, yang sebenarnya sudah dimatikan, namun sisa api di tungku ternyata jadi membesar dan merembet tumpukan kayu yang ada didekatnya, “ jelasnya.

sumber : Humas Polres Ponorogo

Grebeg Suro 2013 Ponorogo

Reyog Ponorogo, itulah yang akan kita semua ingat pertama apabila menyebut Grebeg Suro. Tahun ini Kabupaten Ponorogo akan segera mengadakan kembali event reguler, yaitu Grebeg Suro 2013 dengan agenda diantaranya diselenggarakannya FRN XX setiap malamnya di Panggung Utama Alon-Alon Ponorogo, Pemilihan Duta Wisata Ponorogo 2013 ( Kakang Senduk 2013 ), Pawai Budaya & Kirab Pusaka serta ditutup dengan Risalah Do’a di Telaga Ngebel yang juga disajikan Wayang Kulit semalam suntuk.
Dalam penutupan Festival Reyog Nasional XIX  kemarin disampaikan sedianya akan dijadikan menjadi Festival Reyog Internasional pada event FRN selanjutnya. Akankah tahun ini dilaksanakannya Festival Reyog Internasional…?

Berdasarkan edaran dari Yayasan Reyog Ponorogo bahwa pendaftaran peserta FRN XX sudah ditutup. Di bawah ini adalah daftar peserta Festival Reyog Nasional XX - Grebeg Suro 2013:
  1. BANTARANGIN, DKI JAKARTA
  2. DHARMO MANGGOLO, PT INDOCEMENT BOGOR
  3. SURO MENGGOLO KOTA, TANJUNG PINANG
  4. SINGO BUDOYO, KAB. MUARA ENIM
  5. SINGO WATU IRENG, PT BUKIT ASAM MUARA ENIM
  6. PURBAYA, KOTA SURABAYA
  7.  SINGO MANGGOLO, KOTA BALIKPAPAN
  8. SINGO JOYO JATI, KOTA BALIKPAPAN
  9. BUDAYA NUSANTARA, KAB. PACITAN
  10.  SIRNO BUDOYO, KAB. PACITAN
  11. SINGO BUDOYO, KAB. JEMBER
  12.  PSRM SARDULO, ANUROGO UNEJ JEMBER
  13.  JOYO MANGGOLO, KAB. GUNUNG KIDUL
  14. PUDAK ARUM, PT SEMEN GRESIK
  15. BARONG SAMODRA, PT PETRO KIMIA GRESIK
  16. SINGO MULANG JOYO, KOTA METRO LAMPUNG
  17. KARYO SINGO YUDHO, KAB. KUTAI KARTANEGARA
  18. SMKN 2, KAB. WONOGIRI
  19.  SARDULO PUTRO, KOTA MADIUN
  20. SINGO MANGGOLO, MUDHO KOTA TANJUNG PINANG
  21. JWALITA KRIDHO MANGGOLO, KAB. TRENGGALEK
  22.  REYOG PEMKAB, KAB. KEDIRI
  23.  PEPIJAR, KAB. NGANJUK
  24. BATAM MADANI, KOTA BATAM
  25.  SINGO MANUNGGAL, KAB. LUMAJANG
  26. REYOG UNIBRAW, UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG
  27. KOTA PALEMBANG
  28. EX PEMBANTU BUPATI PONOROGO
  29. EX PEMBANTU BUPATI JEBENG
  30. EX PEMBANTU BUPATI ARJOWINANGUN
  31. EX PEMBANTU BUPATI PULUNG

Minggu, 06 Oktober 2013

Yuni dan Koesnowo Resmi Tersangka



PONOROGO-Penyidikan kasus dugaan korupsi dana proyek gedung Irna (Instalasi Rawat Inap) RSUD dr Harjono Ponorogo memasuki babak penting. Polisi kemarin (1/10) resmi menetapkan dr Yuni Suryadi, mantan dirut RSUD dan Koesnowo, mantan PPK (pejabat pembuat komitmen) sebagai tersangka. Keduanya dianggap paling bertanggung jawab atas pemangkasan gedung enam lantai menjadi empat lantai yang didanai APBN 2010 senilai Rp 40 miliar itu.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Misrun menyebut dr Yuni Suryadi, dirut RSUD dr Harjono, sebagai kuasa anggaran kala itu secara aktif melakukan perubahan perencanaan proyek. Dalam kebijakan umum anggaran yang disusun Kementerian Kesehatan, pembangunan gedung irna terdiri enam lantai namun dalam pelaksanaannya susut dua tingkat. ‘’Kami sudah kroscek ke Kemenkes dan tidak mengetahui jika ada perubahan perencanaan,’’ beber Misrun saat mendampingi Kapolres AKBP Iwan Kurniawan, kemarin (1/10).

Untuk menyiasati perubahan perencanaan itu, kata dia, Yuni mengusulkan bangunan tambahan berupa ruang farmasi dan hemodialisa. Namun, usulan tersebut tanpa persetujuan Kementerian Kesehatan sebagai pemilik anggaran. Padahal, perubahan perencanaan berdampak cukup besar terhadap volume pekerjaan serta pertanggungjawaban anggaran. ‘’Kami menduga kuat muncul kerugian keuangan negara yang nominalnya menunggu audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Red),’’ tegas Misrun.

Sedangkan Koesnowo ditetapkan tersangka lantaran sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) membiarkan proyek berjalan tidak sesuai perencanaan. Namun, Misrun kemarin belum mengungkapkan pihak yang diuntungkan dalam kasus korupsi ini. Termasuk, keuntungan yang dinikmati dua tersangkanya. ‘’Masih terbuka kemungkinan tersangka bertambah seiring perkembangan penyidikan,’’ jelas Misrun.

Masih kata kasat reskrim, penyidiknya sudah meminta keterangan 25 orang saksi. Hampir semua saksi membenarkan peran dan wewenang kedua tersangka dalam proyek gedung irna.

Festival Bumi Reog 2013 diselenggarakan oleh Pelajar Mahasiswa Ponorogo Yogyakarta (PMPY)

Acara festival  Bumi Reog 2013 diselenggarakan oleh Pelajar Mahasiswa Ponorogo Yogyakarta (PMPY) sangat meriah, buktinya acara tersebut di saksikan oleh sekitar 3000 penonton. Sukses Pelajar dan Mahasiswa Ponorogo di Yogyakarta (PMPY).
berikut foto" yang dapat di dokumentasikan :